Rekonstruksi Masyarakat Berbasis Visi Pendidikan

Rekonstruksi Masyarakat Berbasis Visi Pendidikan

Zainurrahman

Pendidikan merupakan nyawa bagi kehidupan manusia. Manusia tanpa pendidikan seperti tak bernyawa. Pernah suatu sabda Nabi Muhammad SAW bahwa perbedaan antara orang yang berilmu dan yang tidak berilmu adalah seperti halnya orang yang masih hidup dan yang sudah mati. Terlepas dari shahih tidaknya pernyataan ini, maknanya jelas bahwa orang yang masih bernyawa tapi tidak berilmu seperti orang yang sudah mati, dapat diterjemahkan sebagai orang yang tidak berguna, sampah, atau orang yang tidak seharusnya hidup. Secara tidak langsung, setiap manusia menanggung konsekwensi untuk “menuntut ilmu”, “mendidik diri” dan “mengetahui”.
Ironisnya, secara umum orang mengidentikkan pendidikan dengan sekolah formal. Orang yang berduit saja yang mampu sekolah, dan semakin tinggi titel yang disandang seseorang maka semakin tinggi pula penghargaan masyarakat diberikan kepadanya. Kenyataan ini melahirkan suatu pandangan yang negatif terhadap orang yang “tidak berpendidikan”, misalnya seorang pemuda yang hidup di suatu desa, bersama orang tua yang hanya menjual atap dan hasil dagangan itu tidak mungkin mampu menyekolahkannya. Teganya sebagian warga masyarakat “kota” memandangnya dengan sedikit mencibir dan memandangnya sebagai “orang yang tidak berpendidikan”. Masalah tambah menjadi-jadi ketika pemuda tersebut jatuh cinta kepada puteri seorang anak camat. Apa yang terjadi? Pak camat mungkin saja akan mengatakan “Mengapa tidak menikah saja dengan Sofyan yang sudah S3 itu? Si Udin itu kan tidak berpendidikan. Masa depan kamu nanti suram”. Padahal kita sama-sama tahu bahwa tingkat pendidikan formal yang menciptakan titel itu sesungguhnya bukan jaminan kebahagiaan rumah tangga. Bahkan semakin tinggi taraf pendidikan formal seseorang, tak jarang memandang remeh orang lain. Rusaknya negara ini karena korupsi ternyata dilakukan oleh “orang-orang pintar” namun sayangnya tak bermoral. Ini juga menunjukkan kelemahan sistem pendidikan kita yang hanya berjabat tangan dengan intellectual buliding atau pembangunan intelektual, sementara mengabaikan dimensi moral dan spiritual.
Bagaimana dengan masyarakat yang kurang mampu, apakah mereka tidak harus bersekolah? Bahkan lihat saja bangunan sekolah di beberapa desa yang kebanyakan kosong siswanya. Tak dapat dimungkiri, bukan karena siswa yang malas masuk, namun sesungguhnya sumber daya gurulah yang tidak memadai (secara moril), tanggung jawab moral guru juga dapat diukur dengan gaji bulanan. Semakin lancar gaji, semakin lancar kerjanya. Masuk akal jika keadaan seperti ini menghadirkan rasa bosan sekolah pada para siswa. Siapa yang bertanggung jawab atas masa depan anak-anak tersebut? Yang suatu ketika dipandang tidak berguna bagi masyarakat hanya karena tidak sekolah.
Paradigma bahwa sekolah adalah tempat untuk mendapatkan pendidikan memang sudah mendarah daging dalam kehidupan kita, belakangan menjamur juga kepercayaan bahwa tempat-tempat kursus merupakan tempat untuk mendapatkan pendidikan. Menyusul pula peraturan bahwa hanya lulusan sekolah formal yang akan mendapat kehidupan layak, yang tidak sekolah di sekolah formal hanya bisa kerja di bengkel, rumah makan, dan sebagainya.
Pemerintah lalu mengusung kebijakan bahwa siswa atau mahasiswa yang kurang mampu tapi berprestasi akan mendapatkan beasiswa. Sayang sekali, beasiswa itu dibuka pendaftarannya dengan melihat hasil belajar. Sehingga hanya anak kurang mampu yang pintar saja yang bisa mendapatkan beasiswa. Yang belum pintar ya tetap saja seperti itu. Beasiswa memang merangsang semangat belajar siswa. Namun apa yang bisa mereka sadari dari hal itu? Mereka selalu berpikir bahwa orang tua mereka mampu, meskipun pada kenyataannya sangat berbeda dengan apa yang mereka kira. Sehingga mereka menjalani pendidikan pas-pasan, apa adanya. Siapa yang akan bertanggung jawab jika mereka pada akhirnya tidak lagi sekolah karena orang tua mereka sudah tidak mampu lagi membiayai mereka.
Kejahatan biasanya berfaktor dari kebodohan, bukan dari kejahatan itu sendiri. Dari kebodohan ini muncullah kemiskinan dan keterbatasan berpikir jauh. Apa lagi tanpa ijazah seseorang akan sangat sulit mendapatkan perkerjaan yang layak, ditambah dengan pandangan sinis yang menjengkelkan dari masyarakat, secara psikologis, pemberontakan jiwa akan terjadi. Seorang anak jalanan yang tidak menemukan jati dirinya sebagai masyarakat yang diterima akan menciptakan jati dirinya sendiri sebagai seseorang yang “malas tahu dengan aturan”.
Satu-satunya jalan untuk menekan tingkat kejahatan bukannya memperbanyak jumlah polisi dan mendirikan atau memperluas rumah tahanan, namun membuka peluang untuk “pendidikan lebih murah”.
Siswa sekolah dasar sudah bisa bernafas lega karena dana BOS yang adalah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan telah terlaksana, meskipun tak bisa dipungkiri dana itu kadang tidak seratus persen tertuang di tangan yang berhak menerimanya. Untuk siswa sekolah menengah pertama juga sudah dapat bernafas lega karena sudah mengerti arti mengejar beasiswa, begitu juga dengan siswa sekolah menengah atas dan kejuruan. Namun, lagi-lagi mereka tersendat masalah kecil, formasi yang dibuka setiap penerimaan CPNS selalu saja memberikan peluang lebih besar kepada yang minimal sarjana. Agar kita tidak menjadi orang yang tidak jujur, sebaiknya kita akui bahwa sebagai masyarakat, kita menilai seseorang sebagai masyarakat terdidik atau tidak terdidik dari statusnya sebagai mahasiswa atau bukan. Sangat disayangkan, saat penerimaan CPNS, para lulusan SMU dan SMK saling “injak kaki” memasukkan lamaran. Akhirnya, mau tidak mau, orang tua, mampu atau tidak mampu, berusaha mengkuliahkan anak-anaknya, meskipun harus menjual tanah dan kebun. Sekali lagi kita bertanya, tanggung jawab siapa?
Kita kembali renungi bahwa pendidikan harus lebih murah, karena disamping mendapatkan pendidikan adalah tugas wajib manusia, juga sebagai warga negara, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Dengan meningkatnya dana pendidikan menjadi 20%, diharapkan pendidikan menjadi lebih murah dan terjangkau. Tidak ada kata bahwa hanya seorang berduit yang bisa menyekolahkan anaknya. Ini tidak terlepas dari tanggung jawab pemerintah (dan pemimpin itu dipilih oleh rakyat). Suatu ketika, seorang filosof besar Sokrates pernah mengatakan bahwa dia mengidam-idamkan seorang pemimpin yang juga adalah filosof. Filosof adalah pendidik, hidupnya didedikasikan untuk pendidikan dan pengetahuan. Ini berarti bahwa dia percaya bahwa kepemimpinan yang berhasil adalah kepemimpinan yang memulai niatnya dengan memikirkan nasib pendidikan negeri ini.
Maluku Utara, Ternate khususnya, memiliki sumber daya alam yang cukup. Artinya kesinambungan hidup yang layak untuk semua lapisan masyarakat sangat terjamin. Hanya saja sumber daya manusia, yang konon dibentuk melalui pendidikan itu yang masih sangat minimum. Tak heran jika SDA kita banyak dikelola oleh “orang luar”. Kejahatan dan kenakalan remaja juga akan teratasi dengan pendidikan yang benar dan terjangkau.
Saatnya kita membuka mata kita dan melihat realitas bahwa sesungguhnya masalah kita hanya bertumpu pada satu penyebab, yaitu pincangnya realisasi pendidikan. Pendidikanlah yang membaguskan masyarakat. Seperti salah satu teori filsafat Rekonstruksionisme bahwa masyarakat harus direkonstruksi (dibangun ulang) melalui rekonstruksi pendidikan (dari jauh ke terjangkau, dari mahal ke murah). Semua masalah dan penyakit masyarakat berasal dari masalah dan penyakit individu, yang faktornya hanya karena rendahnya taraf pendidikan, taraf pengetahuan. Plato menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Republika, bahwa dengan membangun tiang-tiang pendidikan yang kokoh, maka sesungguhnya kita tengah membangun sendi masyarakat yang kuat. Ini membutuhkan kerjasama yang baik antara masyarakat pemerintah dan tentu saja para pendidik. Segalanya terpulang pada masyarakat, sebagai warga masyarakat yang demokratis, kitalah yang menentukan masa depan anak cucu, pilihan masa depan yang cerah dengan konstruksi masyarakat berbasis pendidikan, ada ditangan kita semua. Tinggal kita yang memutuskan, merangkulnya atau melepaskannya. Dengan merangkulnya maka kita siap menuntaskan persoalan masyarakat kita, dengan melepaskannya berarti kita memilih untuk melanjutkan persoalan-persoalan yang ada.

Leave a Reply